Laman

Prinsip Pengembangan RPP


Prinsip Pengembangan RPP


Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan perhatian dan karakteristik peserta didik terhadap materi standar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini, harus diperhatikan agar guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi harus berperan sebagai motivator yang dapat membang­kitkan gairah dan keinginan belajar, serta mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media, dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan standar kompetensi dan kom­petensi dasar. Untuk kepentingan tersebut, terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pe­ngembangan rencana pelaksanaan pembelajaran dalam menyukseskan implementasi KTSP, sebagai berikut:
1.      Indikator Kompetensi yang dirumuskan dalam rencana pelaksa­naan pembelajaran harus jelas; makin konkrit indikator tersebut makin mudah diamati, dan makin tepat ke­giatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk mem­bentuk kompetensi tersebut. Agar dalam pengembangan konpetensi dasar menjadi indikator hasil belajar benar-benar operasional, terukur dan teramati, maka dianjurkan agar guru selalu berpedoman pada daftar Kata Kerja Operasional (KKO) yang ada.
2.      Kegiatan pembelajaran yang disusun dan dikembangkan dalam ren­cana pelaksanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar, indikator dan tujuan pembelajaran yang akan diwujudkan. Dalam konteks KTSP guru harus mampu mengintergrasikan metode pembelajaran yang lebih efektif seperti Contextual Teaching and Learning (CTL), Pembelajaran Aktif Inovatif, Kreatif dan Efektif (PAIKEM), dll. dalam kegiatan pembelajaran yang disusun.
3.      Harus ada kesesuaian media dan sumber belajar yang dipilih dengan karakter indikator dan materi pokok yang ada.

4.      Harus ada kesesuaian antara penilaian dalam RPP dengan konponen lain seperti KD-indikator, metode dan karakter materinya.
5.      Rencana pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam ke­giatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
6.      Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembang­kan harus utuh dan menyeluruh, merupakan satu kesatuan sehingga jelas pen­capaiannya. Ini berarti dari SK, KD, Indikator, tujuan pembelajran, materi, metode, media, dan penilaian adalah matarantai yang mutlak harus sesuai dan searah.
7.      Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana prog­ram di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilak­sanakan secara tim (team teaching) atau di laksana­kan di luar kelas, agar tidak mengganggu jam-jam pelajaran yang lain.

Dalam kaitannya dengan rencana pelaksanaan pem­belajaran, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama; persiapan merupakan suatu proses yang diarahkan pada tindakan mendatang, misal­nya untuk pembentukan kompetensi, dan akan melibatkan orang lain, seperti pengawas, dan komite sekolah, bahkan orang tua peserta didik. Kedua; per­siapan diarahkan pada tindakan di masa mendatang (future action), yang dihadapkan kepada berbagai ma­salah, tantangan, dan hambatan yang tidak jelas, dan tidak pasti (chaos). Sementara itu, pengetahuan tentang masa depan sangat terbatas, sehingga mempersulit prediksi, khususnya memperkirakan kegiatan dalam kelas, apalagi dalam era globalisasi sekarang ini, tidak menutup kemungkinan apa-apa yang direncanakan se­benarnya sudah dimiliki oleh peserta didik. Ketiga; rencana pelaksanaan pembelajaran sebagai bentuk ke­giatan perencanaan erat hubungannya dengan bagaimana sesuatu dapat dikerjakan, oleh karena itu RPP yang baik adalah yang dapat dilaksanakan secara opti­mal dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa pengem­bangan RPP itu menuntut pemikiran, pengambilan keputusan, dan pertimbangan guru, serta memerlukan usaha intelektual, pengetahuan teoritik, pengalaman yang ditunjang oleh sejumlah aktivitas, seperti meramalkan, mempertimbangkan, menata dan memvisualisasikan.
Guru profesional harus mampu mengembangkan RPP yang baik, logis, dan sistematis; karena di samping untuk melaksanakan pembelajaran, RPP mengemban "profesio­nal accountability", sehingga guru dapat mempertang­gungjawabkan apa yang dilakukannya. RPP yang dikembangkan guru memiliki makna yang cukup mendalam bukan hanya kegiatan rutinitas untuk memenuhi kelengkapan administratif, tetapi merupakan cermin dari pandangan, sikap dan keyakinan profesional guru mengenai apa yang terbaik untuk peserta didiknya. Oleh karena itu, setiap guru harus memiliki RPP yang matang sebelum melaksanakan pembelajaran, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis