Pengertian Ilmu
Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan
dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan
hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep,
atau prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan.
Pendidikan IPA diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk
mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih
lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Proses
pembelajarannya menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk
mengembangkan kompetensi agar menjelajahi dan memahami alam sekitar secara
ilmiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk inkuiri
dan berbuat sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh
pemahaman yang lebih mendalam tentang alam sekitar.
Secara umum Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di SMP/MTs, meliputi bidang kajian fisika, bumi
antariksa, biologi, dan kimia yang sebenarnya sangat berperan dalam membantu peserta
didik untuk memahami fenomena alam. Ilmu Pengetahuan Alam merupakan pengetahuan ilmiah, yaitu
pengetahuan yang telah mengalami uji kebenaran melalui metode ilmiah, dengan
ciri: objektif, metodik, sistimatis, universal, dan tentatif. Ilmu Pengetahuan Alam merupakan ilmu yang
pokok bahasannya adalah alam dan segala isinya.
Carin dan Sund (1993) mendefinisikan IPA sebagai
“pengetahuan yang sistematis dan tersusun secara teratur, berlaku umum
(universal), dan berupa kumpulan data hasil observasi dan eksperimen”.
Merujuk pada pengertian IPA itu, maka dapat
disimpulkan bahwa hakikat IPA meliputi
empat unsur utama yaitu:
(1) sikap: rasa ingin tahu tentang benda,
fenomena alam, makhluk hidup, serta hubungan sebab akibat yang menimbulkan
masalah baru yang dapat dipecahkan
melalui prosedur yang benar; IPA
bersifat open ended;
(2) proses: prosedur pemecahan masalah melalui metode ilmiah; metode ilmiah meliputi
penyusunan hipotesis, perancangan eksperimen atau percobaan, evaluasi,
pengukuran, dan penarikan kesimpulan;
(3) produk: berupa fakta, prinsip, teori, dan hukum;
(4) aplikasi: penerapan metode ilmiah dan
konsep IPA dalam kehidupan sehari-hari.
Keempat unsur itu merupakan ciri IPA yang utuh yang sebenarnya tidak dapat dipisahkan satu sama
lain.
Dalam proses pembelajaran IPA keempat unsur itu diharapkan dapat muncul,
sehingga peserta didik dapat mengalami proses pembelajaran secara utuh,
memahami fenomena alam melalui kegiatan pemecahan masalah, metode ilmiah, dan
meniru cara ilmuwan bekerja dalam menemukan fakta baru. Kecenderungan
pembelajaran IPA pada masa kini adalah
peserta didik hanya mempelajari IPA
sebagai produk, menghafalkan konsep, teori dan hukum. Keadaan ini
diperparah oleh pembelajaran yang beriorientasi pada tes/ujian. Akibatnya
IPA sebagai proses, sikap, dan aplikasi
tidak tersentuh dalam pembelajaran.
Pengalaman belajar yang diperoleh di kelas tidak
utuh dan tidak berorientasi tercapainya standar kompetensi dan kompetensi
dasar. Pembelajaran lebih bersifat teacher-centered, guru hanya menyampaikan IPA sebagai produk dan peserta didik menghafal
informasi faktual. Peserta didik hanya mempelajari IPA pada domain kognitif yang terendah. Peserta
didik tidak dibiasakan untuk mengembangkan potensi berpikirnya. Fakta di
lapangan menunjukkan bahwa banyak peserta didik yang cenderung menjadi malas
berpikir secara mandiri. Cara berpikir yang dikembangkan dalam kegiatan belajar
belum menyentuh domain afektif dan
psikomotor. Alasan yang sering
dikemukakan oleh para guru adalah keterbatasan waktu, sarana, lingkungan
belajar, dan jumlah peserta didik per kelas yang terlalu banyak.
Abad 21 ditandai oleh pesatnya perkembangan
IPA dan teknologi dalam berbagai bidang
kehidupan di masyarakat, terutama teknologi informasi dan komunikasi. Oleh
karena itu, diperlukan cara pembelajaran yang dapat menyiapkan peserta didik
untuk melek IPA dan teknologi, mampu
berpikir logis, kritis, kreatif, serta dapat berargumentasi secara benar. Dalam
kenyataan, memang tidak banyak peserta didik yang menyukai bidang kajian IPA, karena
dianggap sukar, keterbatasan kemampuan peserta didik, atau karena mereka tak berminat menjadi
ilmuwan atau ahli teknologi. Namun demikian, mereka tetap berharap agar
pembelajaran IPA di sekolah dapat
disajikan secara menarik, efisien, dan efektif.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang akan
dicapai peserta didik yang dituangkan dalam empat aspek yaitu, makhluk hidup
dan proses kehidupan, materi dan sifatnya, energi dan perubahannya, serta bumi
dan alam semesta.
Indikator pencapaian kompetensi dikembangkan oleh
sekolah, disesuaikan dengan lingkungan setempat, dan media serta lingkungan
belajar yang ada di sekolah. Semua ini ditujukan agar guru dapat lebih aktif,
kreatif, dan melakukan inovasi dalam pembelajaran tanpa meninggalkan isi
kurikulum.
Melalui pembelajaran
IPA terpadu, diharapkan peserta didik dapat membangun pengetahuannya melalui
cara kerja ilmiah, bekerja sama dalam kelompok, belajar berinteraksi dan
berkomunikasi, serta bersikap ilmiah
Sumber : Pusat
Kurikulum, Balitbang Depdiknas