Laman


Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling

Prinsip-prinsip yang dimaksud di sini ialah hal-hal yang menjadi pegangan dalam proses bimbingan dan konseling, prinsip yang berasal dan kata prinsipi diartikan sebagai permulaan yang dengan suatu cara tertentu melahirkan hal-hal lain, yang keberadaannya tergantung dari pemula itu. Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fondasi atau landasan bagi layanan bimbingan, di mana menurut Prayitno dan Erman Amti "rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah, klien, tujuan, dan proses penanganan, masalah program pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan".[1]
Uraian berikut akan di kemukakan beberapa prinsip-prinsip bimbingan dan konseling :
1.     Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan
a.      Bimbingan dan Konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi.
b.      Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c.      Bimbingan dan konseling memperhatikan perbedaan individu yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.

2.   Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan individu
a.        Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh lingkungan, penyesuaian diri dengan umur, kontak sosial pekerjaan dan kondisi mental dan fisik individu.
b.        Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan.

3.   Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program layanan
a.        Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan perkembangan individu, sehingga program bimbingan harus disesuaikan dan dipadukan dengan program pendidikan serta perkembangan peserta didik
b.        Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga
c.        Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai yang tinggi.
d.       Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu adanya penilaian yang teratur dan terarah.

4.   Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
a.        Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk perkembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahannya
b.        Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil hendaknya  alas kemauan individu    sendiri bukan karena kemauan dan desakan pembimbing atau pihak lain.
c.        Permasalahan- individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
d.       Kerja sama antar pembimbing, guru dan orang tua amat menentukan hasil pelayanan bimbingan.
e.        Pengembangan program pelayanan bimbingan dan konseling .ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap  individu yang terlihat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.

      Dari beberapa prinsip di alas, berarti bahwa prinsip-prinsip bimbingan dan konseling tidak lain menunjukkan seperangkat patokan praktis/landasan praktis/aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling.
Dengan kata lain prinsip-prinsip bimbingan dan konseling tersebut merupakan seperangkat landasan praktis/aturan main dalam program bimbingan dan konseling di mana nantinya guru pembimbing yang telah memaham, secara benar prinsip-prinsip tersebut dapat menghindarkan diri dari kesalahan dan penyimpangan-penyimpangan dalam praktek pemberian layanan bimbingan dan konseling dan dalam kaitannya dengan penerapan di lapangan.



[1]Ibid., hlm. 63