Prinsip-prinsip
Bimbingan dan Konseling
Prinsip-prinsip yang dimaksud di sini
ialah hal-hal yang menjadi pegangan dalam proses bimbingan dan konseling,
prinsip yang berasal dan kata prinsipi diartikan sebagai permulaan yang dengan
suatu cara tertentu melahirkan hal-hal lain, yang keberadaannya tergantung dari
pemula itu. Terdapat beberapa prinsip dasar yang dipandang sebagai fondasi atau
landasan bagi layanan bimbingan, di mana menurut Prayitno dan Erman Amti
"rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan
dengan sasaran pelayanan, masalah, klien, tujuan, dan proses penanganan,
masalah program pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan".[1]
Uraian berikut akan di kemukakan beberapa
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling :
1. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
sasaran layanan
a.
Bimbingan
dan Konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin,
suku, agama, dan status sosial ekonomi.
b.
Bimbingan
dan konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan
dinamis.
c.
Bimbingan
dan konseling memperhatikan perbedaan individu yang menjadi orientasi pokok
pelayanannya.
2. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
permasalahan individu
a.
Bimbingan
dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh lingkungan,
penyesuaian diri dengan umur, kontak sosial pekerjaan dan kondisi mental dan
fisik individu.
b.
Kesenjangan
sosial, ekonomi dan kebudayaan.
3. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
program layanan
a.
Bimbingan
dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan perkembangan
individu, sehingga program bimbingan harus disesuaikan dan dipadukan dengan
program pendidikan serta perkembangan peserta didik
b.
Program
bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu,
masyarakat dan kondisi lembaga
c.
Program
bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan
yang terendah sampai yang tinggi.
d.
Terhadap
isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu adanya penilaian yang
teratur dan terarah.
4. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan
pelaksanaan pelayanan
a.
Bimbingan
dan konseling harus diarahkan untuk perkembangan individu yang akhirnya mampu
membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahannya
b.
Dalam
proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil hendaknya alas kemauan individu sendiri bukan karena kemauan dan desakan
pembimbing atau pihak lain.
c.
Permasalahan-
individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan
permasalahan yang dihadapi.
d.
Kerja
sama antar pembimbing, guru dan orang tua amat menentukan hasil pelayanan
bimbingan.
e.
Pengembangan
program pelayanan bimbingan dan konseling .ditempuh melalui pemanfaatan yang
maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlihat dalam proses pelayanan
dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.
Dari beberapa prinsip di alas, berarti
bahwa prinsip-prinsip bimbingan dan konseling tidak lain menunjukkan
seperangkat patokan praktis/landasan praktis/aturan main yang harus diikuti
dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling.
Dengan kata lain prinsip-prinsip bimbingan
dan konseling tersebut merupakan seperangkat landasan praktis/aturan main dalam
program bimbingan dan konseling di mana nantinya guru pembimbing yang telah
memaham, secara benar prinsip-prinsip tersebut dapat menghindarkan diri dari
kesalahan dan penyimpangan-penyimpangan dalam praktek pemberian layanan
bimbingan dan konseling dan dalam kaitannya dengan penerapan di lapangan.