Laman

Fungsi Bimbingan dan Konseling


Fungsi Bimbingan dan Konseling

Layanan bimbingan terus berkembang untuk senantiasa memberikan bantuan bagi para peserta didik  agar terhindar dari berbagai masalah yang dihadapinya sehingga masalah-masalah tersebut   tidak menghambat   perkembangannya. Bimbingan tidak hanya terpusat membantu rencana untuk masa yang akan datang, tidak juga terbatas pada pemilihan pekerjaan maupun pendidikan, akan tetapi lebih luas dalam membina sikap kebiasaan, mental, emosi dan kehidupan secara umum.
Dalam hubungan ini bimbingan dan konseling berfungsi sebagai pemberi layanan kepada peserta didik agar masing-masing peserta didik dapat, berkembang secara optimal sehingga menjadi pribadi yang utuh dan mandiri.
Oleh karena itu bimbingan konseling yang merupakan satu bentuk layanan mengemban tugas penting. Untuk itulah dalam memenuhi tanggung jawab tersebut melalui kegiatan bimbingan dan konseling akan dijabarkan beberapa fungsi bimbingan konseling sebagai berikut :
1.       Fungsi pemahaman
           Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuatu  dengan kepentingan pengembangan peserta didik, fungsi ini meliputi
a.        Pemahaman tentang diri peserta didik sendiri, orang  tua, guru dan guru pembimbing
b.       Pemahaman tentang lingkungan peserta didik termasuk lingkungan keluarga dan sekolah
c.        Pemahaman tentang lingkungan .yang lebih luas  (terutama informasi pendidikan informasi jabatan/pekerjaan dan informasi sosial budaya serta nilai-nilai.

2.       Fungsi pencegahan
            Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarinya peserta didik dan berbagai permasalahan yang mungkin  timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan, kerugian-kerugian dalam proses perkembangannya.
3.       Fungsi pengentasan
            Fungsi pengentasan artinya pengobatan atau penyembuhan. Melalui fungsi ini pelayanan bimbingan dan konseling akan menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami, oleh peserta didik. Dalam hal ini bimbingan dan konseling berusaha membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik baik dalam sifatnya, jenisnya, maupun bentuknya.
4.     Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
            Fungsi pemeliharaan dan pengembangan adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan terpelihara dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara  terarah, mantap dan berkelanjutan yang nantinya diharapkan peserta didik dapat mencapai perkembangan kepribadian secara optimal
5.     Fungsi advokasi
            Fungsi advokasi yaitu fungsi , bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal.[1]
      Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil yang jelas, teridentifikasi serta dapat dievaluasi, secara keseluruhan jika semua fungsi-fungsi tersebut berjalan dengan baik dan terpadu, maka peserta didik akan mampu berkembang secara wajar, mantap menuju aktualisasi diri secara optimal dalam mewujudkan perkembangan peserta didik yang terpadu. Artinya bahwa pada fungsi perkembangan lebih khusus akan membatu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang telah baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak memungkinkannya menjadi sebab munculnya masalah lain dalam diri individu tersebut.



[1]Hellen A, Bimbingan dan Konseling, Ciputat Pres, Jakarta, 2002, hlm. 61