Fungsi
Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan terus berkembang untuk
senantiasa memberikan bantuan bagi para peserta didik agar terhindar dari berbagai masalah yang
dihadapinya sehingga masalah-masalah tersebut
tidak menghambat perkembangannya.
Bimbingan tidak hanya terpusat membantu rencana untuk masa yang akan datang,
tidak juga terbatas pada pemilihan pekerjaan maupun pendidikan, akan tetapi
lebih luas dalam membina sikap kebiasaan, mental, emosi dan kehidupan secara
umum.
Dalam hubungan ini bimbingan dan konseling
berfungsi sebagai pemberi layanan kepada peserta didik agar masing-masing
peserta didik dapat, berkembang secara optimal sehingga menjadi pribadi yang
utuh dan mandiri.
Oleh karena itu bimbingan konseling yang
merupakan satu bentuk layanan mengemban tugas penting. Untuk itulah dalam
memenuhi tanggung jawab tersebut melalui kegiatan bimbingan dan konseling akan
dijabarkan beberapa fungsi bimbingan konseling sebagai berikut :
1.
Fungsi
pemahaman
Fungsi
pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman
tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuatu dengan kepentingan pengembangan peserta
didik, fungsi ini meliputi
a.
Pemahaman
tentang diri peserta didik sendiri, orang
tua, guru dan guru pembimbing
b.
Pemahaman
tentang lingkungan peserta didik termasuk lingkungan keluarga dan sekolah
c.
Pemahaman
tentang lingkungan .yang lebih luas
(terutama informasi pendidikan informasi jabatan/pekerjaan dan informasi
sosial budaya serta nilai-nilai.
2.
Fungsi
pencegahan
Fungsi
pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
tercegahnya atau terhindarinya peserta didik dan berbagai permasalahan yang
mungkin timbul yang akan dapat
mengganggu, menghambat ataupun menimbulkan kesulitan, kerugian-kerugian dalam
proses perkembangannya.
3.
Fungsi
pengentasan
Fungsi
pengentasan artinya pengobatan atau penyembuhan. Melalui fungsi ini pelayanan
bimbingan dan konseling akan menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan
yang dialami, oleh peserta didik. Dalam hal ini bimbingan dan konseling
berusaha membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik
baik dalam sifatnya, jenisnya, maupun bentuknya.
4.
Fungsi
pemeliharaan dan pengembangan
Fungsi
pemeliharaan dan pengembangan adalah fungsi bimbingan dan konseling yang akan
terpelihara dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta
didik dalam rangka perkembangan dirinya secara
terarah, mantap dan berkelanjutan yang nantinya diharapkan peserta didik
dapat mencapai perkembangan kepribadian secara optimal
5.
Fungsi
advokasi
Fungsi
advokasi yaitu fungsi , bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan
pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh
potensi secara optimal.[1]
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui
diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
untuk mencapai hasil yang jelas, teridentifikasi serta dapat dievaluasi, secara
keseluruhan jika semua fungsi-fungsi tersebut berjalan dengan baik dan terpadu,
maka peserta didik akan mampu berkembang secara wajar, mantap menuju
aktualisasi diri secara optimal dalam mewujudkan perkembangan peserta didik
yang terpadu. Artinya bahwa pada fungsi perkembangan lebih khusus akan membatu
individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang telah baik agar
tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak memungkinkannya menjadi
sebab munculnya masalah lain dalam diri individu tersebut.