Prestasi
Belajar
Dalam suatu proses belajar mengajar
setiap guru ingin dan selalu berusaha agar anak didiknya memperoleh prestasi
belajar yang baik sesuai dengan apa yang diharapkan yaitu sebagai perwujudan
keberhasilannya dalam mengikuti kegiatan sekolah.
Prestasi belajar merupakan lambang atau kemampuan seorang peserta
didik dalam menguasai materi pelajaran
yang dipelajarinya di sekolah. Kemampuan itu merupakan perubahan yang lebih
maju dari hal-hal yang mana sebelumnya tidak dikuasainya. Oleh sebab itu,
prestasi belajar hanya di dapat sesudah peserta didik menjalankan usaha belajar secara aktif dan
dinamis.
Prestasi belajar adalah "hasil yang dicapai murid sesudah ia
menjalankan usaha belajar".[1]
Pendapat lain menyatakan bahwa prestasi merupakan "bukti
keberhasilan usaha yang dapat dicapai".[2]
Berdasarkan pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwa prestasi
adalah suatu hasil usaha yang diperoleh seseorang atas usaha yang dilakukan,
apabila dihubungkan dengan prestasi belajar, maka ada korelasinya dengan
penguasaan, sikap dan keterampilan. Hal ini sejalan dengan pendapat yang
menyatakan bahwa "apabila suatu proses belajar berjalan dengan efektif dan
nyata-nyata berhasil, maka hasil itu merupakan penguasaan (bahan pelajaran)
yang ditimbulkan oleh pemahaman atau pengertian atau oleh responsi yang masuk
akal".[3]
Berdasarkan pada uraian di atas, maka yang dimaksud dengan
prestasibelajar adalah penguasaan/hasil dari perbuatan yang berupa penguasaan
terhadap elajaran yang diterimanya dalam bentuk sikap, keterampilan dan
kecakapan yang dapat diwujudkan dalam bentuk angka atau huruf-huruf sebagai
batasan untuk menentukan nilai tinggi rendahnya, baik buruknya prestasi yang
dicapai.