Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Islam


Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Islam

Dasar atau pondasi Pendidikan Agama Islam adlah Al Qur’an dan Al Hadists, yang keduanya merupak sumber hukum Islam yang dapat diyakini kebenarannya. Selain Al Qur’an dan Al Hadits sebagai dasar dalam pemikiran membina sistem pendidikan, bukan saja dipandang kebenarannya dan diyakini saja, akan tetapi wajar jika kebenaran itu kita kembalikan pada pembuktian dan kebenarannya. Sebagai mana Allah berfirman dalam Q.S Al-Baqarah ayat 2 berbunyi:
ذ لِكَ ا لْكِتبُ لا رَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَ
Artinya : “ Kitab (Al qur’an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”.[1]
Adapun pelaksanaan Pendidikan Agama Islam tersebut berdasarkanb kepada Al Qur’an dan Al Hadits, sebagaimana disebutkan oleh Ahmad D. Marimba, bahwa dasar pendidikan Agama Islam adalah firman Allah dan sunnah Rosulullah.[2]
Berdasarkan firman Allah di atas, Pendidikan Agama Islam adalah Al Hadits, sebagaimana sabda Nabi:
لَقَدْ تَرَكْتُ فِيْكَمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَااِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَا بَ
اللهِ وَسُنَّةُ رَسُوْ لَهُ.
Artinya : “Dari Ibnu Abbas ra, Rosulullah SAW bersabda : Telah  aku tinggalkan dua perkara yang apabila kamu berpegang  kepada keduanya, niscaya tidak akan sesat yaitu Kitabullah dan Sunatullah”.[3]
Sedangkan Perundang-undangan RI memberikan dasar yang kuat dalam pelaksanaan Pendidikan Agama Islam, diantaranya adalah: Undang Undang Dasar 1945 Bab XI pasal 29 :
1.      Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk Agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.[4]
Berdasarkan kutipan di atas, baik dasar sya’I maupun konstitusional negara maka jelas bahwa Pendidikan Agama Islam mempunyai dasar yang kuat yaitu Al qur’qan dan Al Hadits.
b.      Tujuan Pendidikan Agama Islam
Tujuan Pendidikan Agama Islam adalah ingin membentuk manusia yang taat dan patuh kepada Allah. Sebagaimana firman Allah dalah Q.S. Az-Zariyat ayat 56 :
وَمَا خَلَقْتُ ا لْجِنَّ وَالاِنْسَ اِلاَّ لِيَعْبُدُوْنَ
Artinya : “ Dan Aku tidak menciptakan jin dan Manusia melainkan supaya mereka menyembahku”[5]
            Ayat di atas menunjukan bahwa Pendidikan Agama Islam adalah memberikan suatu petunjuk agar hidup manusia semata-mataa untuk mengabdi dan beribadah kepada Allah SWT. Tentunya dengan usaha yang maksimal untuk mencapai tujuan tersebut, dengan bekerja keras dan beribadah, sehingga terjelma suatu keimanan dan ketaqwaan yang sebenar-benarnya yaitu melaksanakan perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya.
            Adapun tujuan Pendidikan Agama Islam menurut Zuhairini adalah:” Membimbing anak agar mereka menjadi muslim sejati, beriman teguh, beramal sholeh, dan berakhlak mulia, serta berguna bagi masyarakat, agama dan negara”.[6]
            Sedangkan tujuan Pendidikan Agama Islam menurut Athiyah al-abrasy adalah: “ Tujuan pokok dari pendidikan Agama Islam adalah mendidik budi pekerti dan pendidikan jiwa”.[7]
            Dari kedua pendapat di atas, maka penulis menyimpulkan bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah mendidik anak, agar mereka menjadi muslim sejati, beriman teguh, dan beramal sholeh serta berakhlak mulia, sehingga dapat berdiri sendiri, mengabdi kepada Allah SWT,berbakti kepada bangsa, negara serta tanah air, agama dan bahkan sesama umat manusia.
            Dengan kata lain bahwa tujuan hidup setiap muslim adalah menghambakan diri kepada-Nya. Hal ini sesuai dengan rirman Allah Q.S. Ali-Imron ayat 102 yang berbunyi :
يآاَيُّهَاا لَّذِيْنَ ا مَنُوُاتَّقُّ ا للهَ حَقَّ تُقُا تِهِ وَلا تَمُتُوْ تُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسَلِمُوْنَ.
Artinya :’ Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim berserah diri kepada Allah”.[8]
                Artinya berserah diri inilah merupakan tujuan akhir dari proses hidup dan ini merupakan isi kegiatan pendidikan. Ini akhir dari proses pendidikan yang dapat dianggap sebagai tujuan akhir dari pendidikan Agama Islam


[1] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya,CV Toha Putra,Semarang, 1993, hlm 8

[2] Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, PT Al-Ma’arif, Bandung, 1980, hlm 41
[3] T.M. Hasbi Ash-shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Bulan Bintang, Jakrta, 1974, hlm 25
[4] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Ketetapan Ketetapan MPR RI 1993, Aneka Ilmu, Semarang, 1993, hlm 7
[5] Departemen Agama RI, Op-Cit, hlm 862

[6]Zuhairini,dkk, Op-Cit, hlm 43

[7] Athiyah Al Abrasy, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, Bulan Bintang,  Jakarta, 1970, hlm1

[8] Departemen Agama RI, Op-Cit, hlm 92