Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama
Islam
Dasar atau pondasi Pendidikan Agama Islam adlah Al
Qur’an dan Al Hadists, yang keduanya merupak sumber hukum Islam yang dapat
diyakini kebenarannya. Selain Al Qur’an dan Al Hadits sebagai dasar dalam
pemikiran membina sistem pendidikan, bukan saja dipandang kebenarannya dan
diyakini saja, akan tetapi wajar jika kebenaran itu kita kembalikan pada
pembuktian dan kebenarannya. Sebagai mana Allah berfirman dalam Q.S Al-Baqarah
ayat 2 berbunyi:
ذ لِكَ ا لْكِتبُ لا رَيْبَ فِيْهِ هُدًى
لِّلْمُتَّقِيْنَ
Artinya
: “ Kitab (Al qur’an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang
bertaqwa”.[1]
Adapun pelaksanaan Pendidikan Agama Islam tersebut
berdasarkanb kepada Al Qur’an dan Al Hadits, sebagaimana disebutkan oleh Ahmad
D. Marimba, bahwa dasar pendidikan Agama Islam adalah firman Allah dan sunnah
Rosulullah.[2]
Berdasarkan firman Allah di atas, Pendidikan Agama
Islam adalah Al Hadits, sebagaimana sabda Nabi:
لَقَدْ
تَرَكْتُ فِيْكَمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَااِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا
كِتَا بَ
اللهِ
وَسُنَّةُ رَسُوْ لَهُ.
Artinya
: “Dari Ibnu Abbas ra, Rosulullah SAW bersabda : Telah aku tinggalkan dua perkara yang apabila kamu
berpegang kepada keduanya, niscaya tidak
akan sesat yaitu Kitabullah dan Sunatullah”.[3]
Sedangkan Perundang-undangan RI memberikan dasar
yang kuat dalam pelaksanaan Pendidikan Agama Islam, diantaranya adalah: Undang
Undang Dasar 1945 Bab XI pasal 29 :
1.
Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk
Agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.[4]
Berdasarkan kutipan di atas, baik dasar sya’I maupun
konstitusional negara maka jelas bahwa Pendidikan Agama Islam mempunyai dasar
yang kuat yaitu Al qur’qan dan Al Hadits.
b.
Tujuan Pendidikan Agama Islam
Tujuan Pendidikan Agama
Islam adalah ingin membentuk manusia yang taat dan patuh kepada Allah.
Sebagaimana firman Allah dalah Q.S. Az-Zariyat ayat 56 :
وَمَا خَلَقْتُ ا لْجِنَّ وَالاِنْسَ اِلاَّ
لِيَعْبُدُوْنَ
Artinya : “ Dan Aku tidak
menciptakan jin dan Manusia melainkan supaya mereka menyembahku”[5]
Ayat di atas menunjukan bahwa Pendidikan Agama Islam
adalah memberikan suatu petunjuk agar hidup manusia semata-mataa untuk mengabdi
dan beribadah kepada Allah SWT. Tentunya dengan usaha yang maksimal untuk
mencapai tujuan tersebut, dengan bekerja keras dan beribadah, sehingga terjelma
suatu keimanan dan ketaqwaan yang sebenar-benarnya yaitu melaksanakan perintah
Allah dan menjauhi semua larangan-Nya.
Adapun tujuan Pendidikan Agama Islam menurut Zuhairini
adalah:” Membimbing anak agar mereka menjadi muslim sejati, beriman teguh,
beramal sholeh, dan berakhlak mulia, serta berguna bagi masyarakat, agama dan
negara”.[6]
Sedangkan tujuan Pendidikan Agama Islam menurut Athiyah
al-abrasy adalah: “ Tujuan pokok dari pendidikan Agama Islam adalah mendidik
budi pekerti dan pendidikan jiwa”.[7]
Dari kedua pendapat di atas, maka penulis menyimpulkan
bahwa tujuan Pendidikan Agama Islam adalah mendidik anak, agar mereka menjadi
muslim sejati, beriman teguh, dan beramal sholeh serta berakhlak mulia,
sehingga dapat berdiri sendiri, mengabdi kepada Allah SWT,berbakti kepada
bangsa, negara serta tanah air, agama dan bahkan sesama umat manusia.
Dengan kata lain bahwa tujuan hidup setiap muslim adalah
menghambakan diri kepada-Nya. Hal ini sesuai dengan rirman Allah Q.S. Ali-Imron
ayat 102 yang berbunyi :
يآاَيُّهَاا
لَّذِيْنَ ا مَنُوُاتَّقُّ ا للهَ حَقَّ تُقُا تِهِ وَلا تَمُتُوْ تُنَّ اِلاَّ
وَاَنْتُمْ مُسَلِمُوْنَ.
Artinya
:’ Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dengan
sebenar-benarnya taqwa dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim
berserah diri kepada Allah”.[8]
Artinya
berserah diri inilah merupakan tujuan akhir dari proses hidup dan ini merupakan
isi kegiatan pendidikan. Ini akhir dari proses pendidikan yang dapat dianggap
sebagai tujuan akhir dari pendidikan Agama Islam
[1]
Departemen Agama RI, Al Qur’an dan
Terjemahnya,CV Toha Putra,Semarang ,
1993, hlm 8
[2] Ahmad
D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan
Islam, PT Al-Ma’arif, Bandung ,
1980, hlm 41
[3]
T.M. Hasbi Ash-shiddieqy, Sejarah dan
Pengantar Ilmu Hadits, Bulan Bintang, Jakrta, 1974, hlm 25
[4]
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI,
Ketetapan Ketetapan MPR RI 1993, Aneka Ilmu, Semarang, 1993, hlm 7
[5]
Departemen Agama RI, Op-Cit, hlm 862
[6]Zuhairini,dkk,
Op-Cit, hlm 43
[7]
Athiyah Al Abrasy, Dasar-dasar Pokok
Pendidikan Islam, Bulan Bintang, Jakarta , 1970, hlm1
[8]
Departemen Agama RI, Op-Cit, hlm 92