DASAR DASAR PENDIDIKAN ISLAM


DASAR-DASAR ILMU PENDIDIKAN ISLAM


1.      Dasar-Dasar Pendidikan Islam
Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tegaknya sesuatu agar sesuatu tersebut tegak kokoh berdiri. Demikian pula dasar pendidikan Islam yaitu fondamen yang menjadi landasan atas asas agar pendidikan Islam dapat tega berdiri tidak mudah roboh karena tiupan angin kencang berupa ideology yang muncul baik sekarang maupun yang akan datang. Degan adanya dasar ini maka pendidikan Islam akan tegak berdiri dan tidak mudah di ombang-ambingkan oleh pengaruh luar yag mau merobohkan ataupun mempengaruhinya.
Dasar pendidikan Islam tentu saja di dasarkan kepada falsafah hidup umat Islam dan tidak di dasarkan kepada falsafah hidup suatu negara, sebab sistem pendidikan Islam tersebut dapat di laksanakan di mana saja dan kapan saja tanpa di batasi oleh ruang dan waktu.

(Ilmu pendidikan Islam,  hal 121, Prof. DR. H. Ramayulis, Kalam Mulia, Jakarta)

Dasar ilmu pendidikan Islam adalah islam dengan segala ajarannya, ajaran itu bersumber pada Al-Qur’an, sunah Rasulullah SAW dan Ra’yu. Tiga sumber ini harus di gunakan secara Hierarkis. Al-Qur’an darus di dahulukan, apabila satu ajaran atau penjelasan tidak di temukan di dalam Al-Qur’an, maka harus dicari di dalam Sunah. Apabila tidak juga di temukan di dalam Sunah, barulah di gunakan Ra’yu. Sunah tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, dan ra’yu tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunah.
Dasar inilah yang menyebabkan Ilmu pendidikan di sebut Ilmu pendidikan Islam. Tanpa dasar ini tidak ada ilmu pendidikan Islam. Persoalan yang muncul adalah dalam bentuk apa atau bagaimana Islam mendasari ilmu pendidikannya. Ada anggapan bahwa Al-Qur’an dan Sunah berisi teori-teori ilmu. Shingga pembuatan dan penulisan Ilmu dalam teori pendidikan Islam tidak jauh berbeda dengan pembuatan dan penulisan teori dalam fiqh.
(ilmu Pendidikan Islam, hal. 29-30, Drs. Hero Noer Aly, M.A. 1999, Logos, Ciputat).

Dasar-dasar pokok pendidikan islam :
a.       Al-Qur’an
Sebagaimana dinyatakan al-Syaukani al-Qur’an adalah kalam Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Arab dan Bahasanya yang murni yang di sampaikan secara Mutawattir.
(Hukum Sosial dan Pranata Sosial, hal 32, Drs. Dede Rosyada, M.A,1992, Rajawali Perss, Jakarta.)

Islam adalah agama yang membawa misi agar umatnya menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Ayat al-qu’ran yang pertama kali turun adalah berkenaan di samping masalah keimanan juga pendidikan.
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah.  Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,  Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,  Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”

Dari ayat di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa seolah-olah tuhan berkata hendaklah manusia meyakini akan adanya tuhan pencipta manusia, selanjutnya untuk memperkokoh keyakinannya dan memeliharanya agar tidak luntur hendaklah melaksanakan pendidikan dan pengajaran.

Bahkan tidak hanya itu tuhan juga memberikan bahan Materi pendidikan agar manusia hidup sempurna di dunia ini.
Firman Allah :

Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar!"

Ayat ini menjelaskan bahwa untuk memahami segala sesuatu belum cukup kalau hanya memahami apa, bagaimana serta manfaat benda itu, tetapi harus memahami sampai ke hakikat benda itu.
(Ilmu Pendidikan Islam, hal 19-22, Dra. Hj. Nur Uhbiyati, 1996, Pustaka Setia, Bandung)

Dalam menyajikan maksud-maksud Al-Qur’an menggunakan metode-metode sebagai berikut :
  1. mengajak manusia untuk memperhatikan dan mengkaji segala ciptaan Allah sehingga mengetahui rahasia-rahasia-Nya yang terdapat di Alam semesta.
  2. menceritakan kisah umat terdahulu baik individu maupun kelompok, baik orang-orang yang mengerjakan kebaikan maupun orang-orang yang mengadakan kerusakan, sehingga dari kisah itu manusia dapat mengambil pelajaran tentang hukum sosial yang di berlakukan Allah terhadap mereka.
  3. menghidupkan kepekaan batin manusia yang mendorongnya untuk bertanya dan berpikir tentang awal dan kejadian manusia, kehidupannya dan kesudahannya, sehingga insyaf akan tuhan yang menciptakan segala kekuatan.
  4. memberi kabar gembira dan janji serta peringatan dan ancaman.

Hubungan antara Al Qur’an dan ilmu pendidikan Islam tampak terbatas pada segi-segi seperti di kemukakan di atas. Namun ini tidak berarti bahwa al Qur’an tidak mempunyai hubungan yang luas dengan pendidikan.  Dalam kaitan ini Ahmad Ibrahim Muhanna mengatakan bahwa Al Qur’an membahas berbagai aspek kehidupan manusia, dan pendidikan merupakan tema terpenting yang di bahasnya. Setiap ayatnya merupakan bahan baku bangunan pendidikan yang di butuhkan setiap manusia. Hal itu tidak aneh mengingat Qur’an merupakan kitab hidayah dan seorang memperoleh hidayah itu tidak lain karena pendidikan yang benar serta ketaatannya.
(ilmu Pendidikan Islam, hal. 32-39, Drs. Hero Noer Aly, M.A. 1999, Logos, Ciputat).


b.      As-Sunah
Sunah dapat di jadikan sebagai dasar pendidikan Islam karena sunah menjadi sumber utama pendidikan Islam karena Allah SWT menjadikan Nabi Muhammad  SAW sebagai teladan yang baik.
Firman Allah SWT , yang artinya
            di dalam diri Rasulullah itu kamu bisa menemukan teladan yang baik...”

Nabi mengajarkan dan mempraktekkan sikap dan amal baik kepada istri dan sahabatnya, dan seterusnya mereka mempraktekkan pula seperti yang di praktekkan Nabi dan mengajarkan pula kepada orang lain. Perkataan atau perbuatan nabi inilah yang di sebut Hadist atau Sunah
Konsef dasar pendidikan yang di contohkan Nabi Muhammad SAW sebagai berikut :
1)      di sampaikan sebagai rahmatan lil ‘alamin
2)      di sampaikan secara universal
3)      apa yang di sampaikan merupakan kebenaran mutlak
4)      kehadiran Nabi sebagai evaluator atas segala aktivitas pendidikan.
5)      Perilaku Nabi sebagai figur identifikasi.
(Ilmu pendidikan Islam,  hal 121, Prof. DR. H. Ramayulis, Kalam Mulia, Jakarta)

Rasulullah SAW mengatakan bahwa beliau adalah juru didik. Dalam kaitan dengan ini M. Athiyah al- Abrasi mengatakan : pada suatu hari Rasulullah keluar dari rumahnya dan beliau menyaksika adanya dua pertemuan; dalam pertemuan yang pertama orang-orang yang berdo’a kepada Allah SWT, dalam pertemuan ke dua memberikan pelajarannya.
Rasulullah pun menjunjung tinggi kepada pendidikan dan pengajaran. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya :” barang siapa yang menyembunyikan Ilmunya, maka Allah akan mengekangnya dengan kekangan berapi.
(Ilmu Pendidikan Islam, hal 19-22, Dra. Hj. Nur Uhbiyati, 1996, Pustaka Setia, Bandung)

Mengklasifikasikan Hadist-hadist yang dapat di pakai sebagai dalil Syara’ dan yang tidak, dengan membaginya kedalam tiga kategori, yaitu : Sahih, Hasan dan Dhoif.  Hadist Shohih adalah hadist yang memenuhi lima kriteria, yaitu sanadnya bersambung, perawinya adil dan Dhabith, tidak ada illat serta tidak Syad. Sedangkan hadist hasan adalah hadist yang lengkap persyaratan hadist Sahih hanya saja perawinya kurang dhabit. Sementara hadits dhaif adalah hadist yang tidak dapat mencapai tingkatan hasan.
(Hukum Sosial dan Pranata Sosial, hal 32, Drs. Dede Rosyada, M.A,1992, Rajawali Perss, Jakarta.)

Adanya dasar yang kokoh ini terutama al-Qur’an dan Sunah, karena keabsahan dasar ini sebagai pedoman hidup sudah mendapat jaminan Allah SWT dan Rasul-Nya. Sabda Rasulullah SAW ;
Artinya : kutinggalkan kepadamu dua perkara tidaklah kamu akan tersesat selama-lamanya, selama kamu masih berpegang kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan As- Sunah”.

Perinsaf menjadikan al-Qur’an dan sunah sebagai dasar pendidikan islam bukan hanya dipandang sebagai kebenaran keyakinan semata. Lebih jauh kebenaran itu juga sejalan dengan kebenaran yang dapat di terima oleh akal.

c.       Ijtihad.
Ijtihad adalah Istilah para Fuqoha yaitu berfikir degan menggunakan seluruh ilmu yang di miliki oleh ilmuan syari’at Islam untuk menetapkan sesuatu hukum syari’at Islam dalam hal yang ternyata belum di tegaskan hukumnya oleh Al-Qur’an dan Sunah. Ijtihad dalam hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan, tetapi tetap berpedoman pada Al-Qur’an dan sunah, namun demikian, ijtihad harus mengikuti kaidah-kaidah yang di atur oeh para mujtahid, tidak boleh bertentangan dengan isi Al-Qur’an dan Sunah tersebut.
Sasaran ijtihad adalah segala sesuatu yang di perlukan dalam kehidupan, yang senantiasa berkembang. Ijtihad bidang pendidikan sejalan dengan perkembangan jaman yang semakin maju. Terasa semakin urgen dan mendesak tidak saja di bidang materi atau isi melainkan juga di bidang sistem dalam arti yang luas.
Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber  dari Al Qur’an dan sunah yang diolah oleh akal yang sehat dari para ahli pendidikan islam. Ijtihad tersebut haruslah dalam hal-hal yang berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup di suatu tempat pada kondisi dan situasi tertentu. Teori-teori pendidikan baru hasil ijtihad harus di kaitkan dengan ajaran Islam dan kebutuhan hidup.
Ijtuhad di bidang pendidikan ternyata semakin perlu, sebab ajaran Islam yang terdapat dalam al-qur’an dan sunnah adalah bersifat pokok-pokok dari prinsip-prinsipnya saja.
Pergantian dan perbedaan zaman terutama karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermuara kepada perubahan kehidupan sosisal telah menuntut ijtihad dalam bentuk penelitian dan pengkajian kembali prisip-prinsip ajaran Islam. Kenyataan yang di hadirkan oleh peralihan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan menyebabkan kebutuhan manusia semakin banyak, kebutuhan itu ada yang primer, ada yang sekunder. Kebutuhan primer ialah kebutuhan pokok yang mendasar yang bila tidak di penuhi, maka hidup akan rusak.kebutuhan sekunder ialah kebutuhan pelengkap yang kalau tidak terpenuhi tidak sampai merusak kehidupan secara total.
Kebutuhan-kebutuhan ini meliputi berbagai aspek kehidupan individu dan sosial seperti sistem politik, ekonomi, sosial, dan pendidikan yang tersebut terakhir adalah kebutuhan yag terpenting karena ia menyangkut pembinaan generasi mendatang dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang tersebut sebelumnya.
Sistem pembinaan, disatu pihak di tuntut agar senantiasa sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu dan teknologi yang berkembang cepat. Di pihak lain di tuntut agar tetap bertahan dalam kesesuaiannya dengan ajaran Islam. Hal ini merupakan hal yang senantiasa menuntut mujtahid muslim di bidang pendidikan untuk selalu berijtihad sehingga teori pendidikan Islam senantiasa relevan dengan tuntutan zaman, ilmu dan teknologi tersebut.
( Ilmu Pendidikan Islam, hal. 19-21, DR. Zakiyah Daradjta, dkk, 1984, Bumi Aksara, Jakarta)
Setelah jatuhnya khalifah Ali bin Abi Thalib berakhir pula masa pemerintahan Khulafah al- rasydin yang di gantikan oleh khalifah Bani Umayyah . pada masa ini islam telah meluas sampai ke  Afrika Utara, bahkan ke Spanyol. Perlusan daerah kekuasaan ini di ikuti oleh ulama dan guru atau pendidik. Akibatnya terjadi perluasan pusat-pusat pendidikan yang tersebar di kota-kota besar seperti :
1.         Makkah dan Madinah (Hijaz)
2.         Basrah dan Kuffah (Iran)
3.         Damsyik dan Palestina
4.         Fustat (Mesir)
Dengan berdiriya pusat-pusat pendidikan di atas, berarti telah terjadi perkembangan  baru dalam masalah pendidikan. Sebagai akibat interaksi nilai-nilai budaya daerah yang di taklukkan dengan nilai-nilai Islam.
Dengan demikian, ijtihad adalah penggunaan akal pikiran oleh fiqoha-fuqoha islam untuk menetapkan suatu hukum yang belum ada ketetapannya dalam Al-qur’an dengan syarat-syarat tertentu. Ijtihad dapat di lakukan dengan Ijma, Qiyas, istihsan, masdhalih mursalah, dan lain-lain.
(Ilmu pendidikan Islam,  hal 121, Prof. DR. H. Ramayulis, Kalam Mulia, Jakarta)

DAFTAR PUSTAKA

Noer Aly, Hero, M.A. 1999, Ilmu Pendidikan Islam,  Logos, Ciputat
Ramayulis, Ilmu pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarta
Daradjta, Zakiyah, dkk, 1984, Ilmu Pendidikan Islam,  Bumi Aksara, Jakarta
Rosyada, Dede, M.A,1992, Hukum Sosial dan Pranata Sosial, Rajawali Perss, Jakarta.
Uhbiyati, Nur, 1996, Ilmu Pendidikan Islam,  Pustaka Setia, Bandung









untuk melengkapi perpustakaan makalah silahkan klik download dibawah ini
semoga bermanfaat