Laman

Tugas dan Kewajiban Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak.


Tugas dan Kewajiban Orang Tua Terhadap Pendidikan Anak.

Diantara tugas orang tua adalah memelihara dan mendidik anaknya hingga dewasa serta mengembangkan potensi kemampuan anak agar memiliki kecakapan agar memproleh kesejahteraan hidup mereka.
Di kemukakan Syahminan Zaini bahwa  “Anak sebagai rahmat dan amanah-Nya kepada orang tua, orang tua bertanggung jawab terhadap anaknya dengan bersyukur dan memeliharanya dalam arti luas”.[1]
Dalam ajaran Islam sebagai mana hal ini telah di kemukakan dalam sebuah hadits sebagai berikut :
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِ]َ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَا لَ رَسُوْ لُ اللهِ ص.م. حَقُّ الْوَلِدَ عَلَى وَالِدِهِ اَنْ يُّحْسِنَ  اِسْمُهُ  وَيُزَوِّ جَهُ    اِذَا اَدْرَكَ وَيُعَلِّمُهُ الْكِتَابَهُ ( رواه ابو نعيم)
          
Artinya :  “Dari Abu Hurairah r.a. berkata : Rosululloh Saw bersabda : Kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah membaguskan namanya, mengawinkannya bila sudah berkehendak dan mengajarkan baca tulis”.
( HR Abi Na’im)
Berdasarkan Hadits di atas maka dapat pahami bahwa orang tua memiliki kewajiban terhadap anaknya di antaranya :
a.       Membaguskan namanya, dimana nama tersebut merupakan salah satu ciri-ciri dari sifat-sifat pribadi anak dan juga merupakan salah satu unsur do’a terhadap anaknya. Oleh karena itu kewajiban membaguskan namanya adalah kewajiban yang harus di kerjakan oleh orang tua. Membaguskan nama juga scara implikasi mengandung agar orang tua dapat mendidik anak sifat pribadi yang baik yaitu membantu budi perkerti terhadap anak-anak agar memiliki sifat yang mulia sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam.
b.      Mengawinkannya jika sudah berkehendak, Merupakan kewajiban orang tua, supaya dengan perkawinan itu anak dapat terhindar dari kemaksiatan dan dapat mencapai ketentraman hidup berumah tangga melalui perkawinan, maka orang tua yang menuliskan sejarah hidup karena dari perkawinan itulah anak akan mendapatkan ketujuan yang syah sebagai penerus perjuangan orang tua dan menegakan ajaran agama Allah SWT.
c.       Mengajarkan baca tulis, merupakan kewajiban orang tua supaya anaknya memproleh ilmu pengetahuan sebagai bekal untuk menjalankan kehidupan di masa depan. Melalui baca tulis itulah potnsi anak dapat di kembangkan sehingga menjadi orang yang pintar untuk memecahkan berbagai problema hidupnya secara wajar.
Selain itu menurut Ulwan diantara tanggung jawab lain yang di pikul diatas
 pundak para pendidik  termasuk ayah ibu adalah “tanggung jawab pendidikan fisik”[2]. Hal ini di maksudkan agar anak-anak tumbuh dewasa dengan kondisdisi fisik yang kuat, sehat, bergairah, dan bersemangat.
Orang tua bertanggung jawab penuh dalam segala hal , Tanggung jawab disini meliputi :
1.      Memelihara dan mengembangkan kemanusiaan anak
2.      Memenuhi keinginan Islam anak
3.      Mengerahkan anak agar mempunyai arti bagi orang tuanya. [3]
Secara jelas bahawa orang tua memeng memiliki kewajiban terhadap anaknya لyaitu memelihara supaya anaknya kelak berguna bagi orabg tua, bangsa dan negara.
Orang tua mempunyai tugas yang paling berat di dalam mengawasi atau memperhatikan belajar anak dirumah sebab waktu terbanyak bagi anak berada di rumah dekat dengan orang tuanya dan hanya sebagaian waktu saja anak berada di rumah saja anak berada di sekolah berada pdalam pengawasan gurunya dan selain itu semua menjadi tanggung jawab orang tua.
Dalam halm ini ulwan menyatakan :” Jika oarang tua meremehkan kewajiban akan pendidikan anak-anak karena sibuk dengan karir dan seringnya keluar rumah maka barang tentu pendidikan anak akan terbengkalai bahkan secara tidak langsung mereka akan menjadi penyebab kerusakan umat, karena orang tua tidak memperhatikan pendidikan anaknya.”[4]
        
Selanjutnya lebih rinci lagi tugas dan kewajiban orang tua tersebut di jelaskan Zakiah Daradjad sebagai berikut :
1.      Memelihara dan membesarkan anak
2.      Melindungi dan menjamin keselamatan bagi jasmani maupun rohani
3.      Memberi pengajaran dalam arti luas sehingga anak mempunyai peluang untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan seluas dan setinggi mungkin yang dapat di capainya.
4.      Membahagiakan anak di dunia maupun di akherat sesuai dengan pandangan tujuan muslim”[5]

Berdasarkan pada penjelasan tugas dan kewajiban orang tua tersebut maka sudah jelas bahwa orang tua memiliki tyugas dan kewajiban yang cukup berat mulai dari memelihara, memebesarkan serta memdidiknya agar kelak memiliki kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat.
Perlu kita ketahui bahwa orang tua memiliki tugas dan kewajiban yang istimewa dalam keluarga, bila kewajiban itu dilalaikan akan mempunyai dampak negatif dan di akhirnya menjadi patal sama sekali dan mengakibatkan terjerumus dalam kehancuran.
Untuk lebih sempurnanya kewajiban orang tua terhadap anaknya disini akan di kemukakan beberapa pendapat yang dapat menunjuang apa yang menjadi kewajiaban oarang tua dalam mendidik anak-anaknya, sebagai mana di kemukakan oleh Sobri Nurjan sebagai berikut :
Agar potensi agama (fitrah) anak dapat berkembang dangan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi harapan arang tua maka dasar-dasar pendidikan harus di tanamkan sejak anak berusia muda karena kalau tidak demikian kemungki9anan akan mengalami kesulitan untuk mencapai tujuan pendidikan islam yang di berikan pada masa dewasa.[6]

Selanjutnya kartini kartono menegaskan kewajiban orang tua terhadap anak-anaknya yaitu “salah satu kewajiban dan hak utama dari kedua orang tua yang tidak dapat dipindahkan yaitu mendidik anak-anaknya. Sebagaimana orang tua memberikan kehidupan kepada anak-anak, maka mereka mempunyai kewajiban yang teramat penting untuk mendidik anak mereka”.[7]
Dari kedua pendapat di atas penulis menyimpulkan bahwa orang tua berkewajiban untuk mendewasakan anak-anak baik rohani maupun jasmani anak dengan berbagai ilmu pengetahuan dengan demikian motivasi orang tua terhadap pendidikan anak senantiasa di harapkan.
Kewajiban orang tua dalam memenuhi kebutuhan lahiriyah dan bhatiniyah, sehingga akan tercapai keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia maupun di akherat. Untuk mencapai hal tersebut tentunya ayah dan ibu perlu memberikan pendidikan dan perlindungan bagi anak-anaknya. Untuk itu orang tua mengemban tugas untuk mendidik anak agar kelak mereka dapat menjalanklan ajaran-ajaran agama maupun ilmu umum dan sekaligus dapat mengabdikan diri kepada Allah secara menyeluruh.
Melihat tugas dan kewajiban orangtua terhadap anak, maka orang tua merupakan salah satu faktor penting terhadap pendidikan anak-anaknya . Orang tua pun harus dapat menjadi contoh terhadap anak-anaknya dan membiasakannya melakukan perbuatan yang terpuji , Ahmad syabili mengatakan :
Mendidik anak-anak untuk memiliki sifat-sifat keutamaan tidaklah mungkin di lakukan di sekolah tetapi haruslah membiasakannya pada mereka semenjak mereka pandai bercakap-cakap dan dapat memahami kata-kata, orang yang pertama-tama diminta untuk tugas ini tentu saja orang yang harus terus menerus bergaul dengan mereka sejak dari kecil dan orang yang banyak berpengaruh kepada mereka, baik dengan perbuatan, perkataan ataupun tingkah laku”[8]

Dengan demikian ketika orang tua melaksanakan tanggung jawabnya secara sempurna, melaksanakan kewajiban-kewajiban penuh dengan amanah, kesungguhan serta sesuai dengan petunjuk Islam maka sesungguhnya ia telah mengarahkan segala usahanya untuk membentuk individu yang penuh dengan kepribadian dan keistimewaan.



[1] Syahminan Zaini, Arti Anak Bagi Seorang Muslim, Al Ikhlas, Surabaya, 1982 Hlm.116.
[2] Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak Dalam Islam,(Tarbiyatul Aulad fil Ialam). Jamalidin Miri LC(terjemahan), Pustaka Amani,Jakarta, Cet.II, Jilid. II, 1999, Hlm.245.
[3] Syahminan Zaini, Arti Anak Bagi Seorang Muslim, Al Ikhlas, Surabaya, 1982 .Hlm.118.
[4] Abdullah Nasikh Ulwan,Pemeliharaan Kesehatan Jiwa Anak,Khailullah Ahmas MaskurHakim (Terjemahan),Remaja Rosdakarya, Bandung 1992t., Hlm.146.
[5] Zakiah DaradjadIlmu Penddidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 1992, Hlm. 38.
[6] Sobri Nurjan,  Op. Cit,, Hlm. 45.
[7] Kartini Kartono, Peranan Orang Tua Memandu Anak, Rajawali Press, Jakarta, 1985,Hlm.38

[8] Ahmad Syabili, Sejarah Pendidikan Islam, Ahli Bahasa, H. Muchtar Yahya dan Maka Sanusi, Bulan Bintang, Jakarta, 1973.Hlm.199.