Laman

Dasar Pengajaran Agama Islam


Dasar Pengajaran Agama Islam

Dasar atau pondasi pendidikan agama Islam adalah Al Qur’an dan Al Hadists, yang keduanya merupak sumber hukum Islam yang dapat diyakini kebenarannya. Selain Al Qur’an dan Al Hadits sebagai dasar dalam pemikiran membina sistem pendidikan, bukan saja dipandang kebenarannya dan diyakini saja, akan tetapi wajar jika kebenaran itu kita kembalikan pada pembuktian dan kebenarannya. Sebagai mana Allah berfirman dalam Q.S Al-Baqarah ayat 2 berbunyi :
ذ لِكَ ا لْكِتبُ لاَ رَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَ
Artinya : “Kitab (al qur’an) ini tidak ada keraguan padanya petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”.[1]
Adapun pelaksanaan pendidikan agama Islam tersebut berdasarkanb kepada Al Qur’an dan Al Hadits, sebagaimana disebutkan oleh Ahmad D. Marimba, bahwa dasar pendidikan agama Islam adalah firman Allah dan sunnah Rosulullah.[2]
Berdasarkan firman Allah di atas, Pendidikan Agama Islam adalah Al Hadits, sebagaimana sabda Nabi:
لَقَدْ تَرَكْتُ فِيْكَمْ اَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَااِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَا بَ اللهِ وَسُنَّةُ رَسُوْ لَهُ.
Artinya : “Dari Ibnu Abbas ra, Rosulullah SAW bersabda : Telah  aku tinggalkan dua perkara yang apabila kamu berpegang  kepada keduanya, niscaya tidak akan sesat yaitu Kitabullah dan Sunatullah”.[3]
Sedangkan Perundang-undangan RI memberikan dasar yang kuat dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam, diantaranya adalah  Undang-undang Dasar 1945 Bab XI pasal 29 :
1.       Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
2.       Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk Agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.[4]
Berdasarkan kutipan di atas, baik dasar syar’i maupun konstitusional negara maka jelas bahwa pendidikan agama Islam mempunyai dasar yang kuat yaitu Al Qur’qan dan Al Hadits.




[1] Departemen Agama RI, Al Qur’an dan Terjemahnya,  Toha Putra,Semarang, 1993, hlm.  8.
[2]Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Al-Ma’arif, Bandung, 1980, hlm . 41

[3]M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Bulan Bintang, Jakrta, 1974, hlm. 25
[4]Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Ketetapan Ketetapan MPR RI 1993, Aneka Ilmu, Semarang, 1993, hlm . 7