Ibadah Shalat
- Pengertian Ibadah
Shalat
Untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang
pengertian ibadah shalat, perlu dikemukakan terlebih dahulu batasan-batasan
mengenai ibadah shalat, sehingga dengan adanya pengertian mengenai ibadah
shalat akan memudahkan pembahasan selanjutnya.
Ibadah shalat merupakan kalimat yang mengandung dua
buah kata yaitu ibadah dan shalat, sehinggaa jika digabungkan pengertian akan
menjadi jelas.
Secara etimologis ibadah adalah pengabdian.
Sedangkan secara terminologis ibadah yaitu “pengabdian yang dimaksud agama
islam yaitu berserah diri kepada kehendak dan ketentuan Allah SWT untuk
memperoleh ridha-Nya (mardlatillah)”.[1]
Pengertian di atas menunjukkan bahwa ibadah itu
merupakan pengabdian seseorang dengan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah
sesuai dengan kehendak dan ketentuan dari-Nya, dimana penyerahan diri tersebut
dengan tujuan untuk memperoleh ridha-Nya.
Hadiyah Salim mengemukakan tentang pengertian
ibadah yaitu “mengerjakan pekerjaan yang baik-baik niatnya karena Allah. Maka
itulah yang dinakan ibadah”.[2]
Berdasarkan pendapat di atas, dapat diperjelas
yaitu ibadah dalam arti `ubudiah yang telah ditentukan cara-caranya serta
syarat-syaratnya dalam rangka hubungan khusus antara manusia dengan
pencipta-Nya. Sedangkan ibadah dalam arti uludiyah ialah segala perbuatan
manusia didalam hidup sehari-harinya dikerjakan dengan ikhlas dan dengan tujuan
mengharapkan ridha Allah SWT.
Sedangkan pengertian shalat sebagaimana dikemukakan
oleh Nasaruddin Razak bahwa “menurut bahasa artinya do’a. Sedang menurut
istilah berarti suatu sistem ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan
laku perbuatan dimulai dengan takbir dan
diakhiri dengan salam, berdasarkan syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu, ia
adalah fardlu ‘ain atas tiap-tiap muslim yang sudah baliqh (dewasa).[3]
Sulaiman Rasjid juga mengemukakan bahwa asal makna
shalat menurut bahasa arab berarti do’a kemudian yang dimaksud disini ialah
ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan beberapa perbuatan yang
dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, disudahi dengan salam dan
memenuhi beberapa syarat yang ditentukan.[4]
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa shalat ialah sistem ibadah yang tersusun dari beberapa perbuatan tingkah
laku dan beberapa perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan
salam, berdasarkan atas beberapa syarat-syarat dan rukun-rukun yang telah
ditentukan oleh syara’.
Berdasarkan pengertian ibadah dan shalat di atas,
jika kedua kata tersebut dipadukan menjadi ibadah shalat maka ibadah shalat
ialah suatu pengabdian atau penyerahan diri seorang hamba kepada Allah yang
realisasinya dilakukan dengan menggunakan beberapa perkataan dan perbuatan yang
dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam serta berdasarkan pada syarat
dan rukun tertentu.
- Dasar Hukum Shalat
Ibadah shalat merupakan perintah Allah SWT yang
disampaikan langsung kepada Rasulullah SAW yang wajib dilakukan oleh setiap
muslim yang baliqh dan berakal, yakni ibadah shalat sehari semalam. Sebagaimana
dijelaskan dalam al Quran surat al Baqarah ayat 43 yaitu :
وَاَقِيْمُوا الصَّلوةَ وَاتُو
الزًَّكَوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّكِعِيْنَ ( البقرة :٤٣)
Artinya : “Dan dirikanlah shalat
dan tunaikan zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku”.
Sedangkan tujuan shalat itu adalah untuk
meningkatkan ibadah dan amal shaleh kepada Allah SWT, karena shalat dalam agama
Islam menempati kedudukan yang tak dapat ditandingi oleh ibadat manapun juga,
ia juga merupakan tiang agama. Selain itu juga shalat dapat mencegah dari
perbuatan keji dan mungkar. Firman Allah SWT QS. Al-Ankabut ; 45 :
...وَأقِمِ الصَلوةَ ان الصلوة َتَنهَى عَنِ الفَخشَاءِ َالُمنكَر(العنكبوت
:٤٥)
Artinya : “Kerjakanlah shalat,
sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan keji dan mungkar”.36
3.
Syarat Sah dan
Rukun Shalat
Untuk memperoleh ibadah shalat yang sempurna,
harus memenuhi berbagai syarat dan rukun shalat. Adapun syarat sah shalat
adalah :
a. Suci dari najis
b. Suci badan, pakain dan tempat
c. Menutup aurat
d. Menghadap kiblat
e. Masuk waktu shalat[5]
Adapun rukun shalat adalah sebagai berikut :
a.
Niat
b. Berdiri jika mampu
c. Membaca takbiratul ihram
d. Membaca surat al Fatihah.
e. Ruku`
f.
Itidal.
g.
Sujud.
h. Duduk antara dua sujud.
i.
Duduk tasyahud Awal.
j.
Membaca shalawat nabi.
k.
Duduk tasyahud Akhir
l.
Salam
m. Tertib 37
4. Tujuan Shalat
Tujuan utama atau sasaran pokok dari ibadah shalat ialah agar manusia
yang melakukannya senantiasa mengingat Allah. Dengan mengingat Allah akan
terbayang dan terlukis dalam hati sanubarinya segala sifat-sifat Allah Yang
Maha Esa dan Maha Sempurna itu.
Sedangkan menurut Nazrudin Razak tujuan ibadah shalat yaitu “kebaikan dan
kebahagiaan manusia sendiri didunia dan di akherat”.[6]26
Ingat kepada Allah itupun membuat manusia waspada dan dengan kewaspadaan
itu ia akan senantiasa menghindarkandiri dari segala macam perbuatan keji dan
munkar. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat al Ankabut ayat 45 :
إِنَّ
الصَّلوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
Artinya : “…Sesungguhnya shalat
itu dapat mencegah perbuatan keji dan munkar”.
Patut dicamkan bahwa ibadah shalat ini memperkuat iman dan ke Islaman. Ia
terus menerus mempersiapkan diri untuk pernyataan semangat ibadah, yaitu
dorongan dan keinginan hati untuk terus menerus mendapatkan keridlaan Allah.
5. Hikmah Shalat
Hikmah ibadah shalat yang menjadi inti dari seluruh ibadah mempunyai
hikmah yang sangat besar dan mengandung nilai –nilai rohani, jasmani dan
kemasyarakatan, adapun hikmah ibadah shalat adalah :
a.
Kesucian Lahir dan Bathin
Melakukan shalat berarti
mengadakan komunikasi rohani kepada Ilahi zat Yang Maha Suci. Disamping itu
orang yang shalat orang yang suci lahirnya, badan, pakaiannya dari berbagai
najis dan kotoran, dan ia dalam situasi dan proses mensucikan bathinya untuk
meningkatkan iman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
Maka manakala shalat itu
dilakukandengan tekun tentu menjadi alat pendidikan rohani dan jasmani manusia
secara utuh dan efektif. Makin banyak shalat itu dilakukan secara khusu’
berarti senbanyak itu rohani dan jasmani dilatih berhadapan dengan zat Yang
Maha Suci yang tentu menghasilkan kesucian lahir dan bathin manusia.
b. Keseimbangan dan Ketenangan Hidup
Ajaran shalat, terutama
shalat lima waktu melahirkan suatu sistem hidup bagi seorang muslim. Telah
diketahui bahwa aktifitas yang dilakukan manusia sejaak terbitnya fajar sampai
terbenam matahari, sampai bahkan larut malam menimbulkan jenuh dalam diri
manusia. Tetapi Islam telah memberikan
tuntunan ajaran yang sempurna.
Tatkala fajar diufuk
timur mulai nampak itu berarti kewajiban shalat shubuh telah memanggil dan karenanya
seorang muslim harus segera bagun dari tidurnya, mengerjakan shalat shubuh
berarti sebelum mengerjakan kegiatan duniawi yang penuh suka duka, manusia
melakukan aduensi dahulu kepada Ilahi, menghadapkan wajah dan hati kepada
Allah. KepadaNya memohon petunjuk dan memanjatkan do’a untuk mendapatkan
kekuatan lahir dan bathin agar sukses didalam menghadapi berbagai macam tugas,
kewajiban, pekerjaan agar mampu menghadapi masa depan yang gemilang.
Oleh sebab itu ibadah
shalat menjadi penawar yang sempurna bagi pertumbuhan kesehatan jiwa, rohani,
dan fisik manusia.
c. Disiplin
Kesadaran
Kewajiban shalat yang
diatur dengan waktu yang lima itu, menjadi alat pengatur bagi manusia agar
menjadi teratur dan disiplin. Bagi seorang muslim, bagaimanapun nyenyaknya
tidur diwaktu shubuh, ia menjadi bangun menunaikan panggilan Ilahi. Demikian
pula betapapun lelahnya dan mengantuknya ia tidak boleh melewatkan satu saja
waktu diantara kelima wakti itu untuk tidak menunaikan ibadah shaalat. Oleh
karena itu seorang muslim akan selalu memperhatikan perjalanan masa dan selalu
sadar tentang peredaran waktu.
d. Penyegaran Kembali Akidah, Ibadah dan
Mu’amalah
Sesungguhnya shalat itu
mengokohkan sendi-sendi kehidupan, ke Islaman lima kali sehaari semalam, ia
mempersiapkan suatu hidup yang saleh, memurnikan akidah yang berpokok kepada
kesucian pribadi, ketinggian rohani, kekayaan amal dan moral.
[1]Zakiah Daradjat, Dasar-dasar Agama Islam Buku Teks PAI Pada
Perguruan Tinggi Umum, Al Ma’arif, Bandung, 1984, hlm. 29.
[2]Hadiyah Salim, Apa Arti Hidup, Bulan Bintang, Jakarta, 1986, hlm. 50.
[3]Nasrudin Razak, Dienul Islam, Al Ma’arif, Bandung, 1989,
hlm. 78.
[4]Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam, Sinar Baru, Bandung, 2001,
hlm. 53.
[5]Abu Bakar Muhammad, Subulus
Salam, Jilid 1, Al Ikhlas, Surabaya, 1990, hlm. 389.
37Mohammad Rifai, Risalah Tuntunan Shalat Lenkap, Toha
Putra, Semarang, 1976, hlm. 40