Laman

Ibadah Shalat


Ibadah  Shalat


  1. Pengertian Ibadah Shalat                          
Untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang pengertian ibadah shalat, perlu dikemukakan terlebih dahulu batasan-batasan mengenai ibadah shalat, sehingga dengan adanya pengertian mengenai ibadah shalat akan memudahkan pembahasan selanjutnya.
Ibadah shalat merupakan kalimat yang mengandung dua buah kata yaitu ibadah dan shalat, sehinggaa jika digabungkan pengertian akan menjadi jelas.
Secara etimologis ibadah adalah pengabdian. Sedangkan secara terminologis ibadah yaitu “pengabdian yang dimaksud agama islam yaitu berserah diri kepada kehendak dan ketentuan Allah SWT untuk memperoleh ridha-Nya (mardlatillah)”.[1]
Pengertian di atas menunjukkan bahwa ibadah itu merupakan pengabdian seseorang dengan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah sesuai dengan kehendak dan ketentuan dari-Nya, dimana penyerahan diri tersebut dengan tujuan untuk memperoleh ridha-Nya.
Hadiyah Salim mengemukakan tentang pengertian ibadah yaitu “mengerjakan pekerjaan yang baik-baik niatnya karena Allah. Maka itulah yang dinakan ibadah”.[2]  
Berdasarkan pendapat di atas, dapat diperjelas yaitu ibadah dalam arti `ubudiah yang telah ditentukan cara-caranya serta syarat-syaratnya dalam rangka hubungan khusus antara manusia dengan pencipta-Nya. Sedangkan ibadah dalam arti uludiyah ialah segala perbuatan manusia didalam hidup sehari-harinya dikerjakan dengan ikhlas dan dengan tujuan mengharapkan ridha Allah SWT.
Sedangkan pengertian shalat sebagaimana dikemukakan oleh Nasaruddin Razak bahwa “menurut bahasa artinya do’a. Sedang menurut istilah berarti suatu sistem ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan laku perbuatan  dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, berdasarkan syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu, ia adalah fardlu ‘ain atas tiap-tiap muslim yang sudah baliqh (dewasa).[3]  
Sulaiman Rasjid juga mengemukakan bahwa asal makna shalat menurut bahasa arab berarti do’a kemudian yang dimaksud disini ialah ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan beberapa perbuatan yang dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, disudahi dengan salam dan memenuhi beberapa syarat yang ditentukan.[4]  
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat ialah sistem ibadah yang tersusun dari beberapa perbuatan tingkah laku dan beberapa perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, berdasarkan atas beberapa syarat-syarat dan rukun-rukun yang telah ditentukan oleh syara’.
Berdasarkan pengertian ibadah dan shalat di atas, jika kedua kata tersebut dipadukan menjadi ibadah shalat maka ibadah shalat ialah suatu pengabdian atau penyerahan diri seorang hamba kepada Allah yang realisasinya dilakukan dengan menggunakan beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam serta berdasarkan pada syarat dan rukun tertentu.

  1. Dasar Hukum  Shalat
Ibadah shalat merupakan perintah Allah SWT yang disampaikan langsung kepada Rasulullah SAW yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang baliqh dan berakal, yakni ibadah shalat sehari semalam. Sebagaimana dijelaskan dalam al Quran surat al Baqarah ayat 43 yaitu :
وَاَقِيْمُوا الصَّلوةَ وَاتُو الزًَّكَوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّكِعِيْنَ ( البقرة :٤٣)


Artinya :  “Dan dirikanlah shalat dan tunaikan zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku”.
Sedangkan tujuan shalat itu adalah untuk meningkatkan ibadah dan amal shaleh kepada Allah SWT, karena shalat dalam agama Islam menempati kedudukan yang tak dapat ditandingi oleh ibadat manapun juga, ia juga merupakan tiang agama. Selain itu juga shalat dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Firman Allah SWT QS. Al-Ankabut ; 45 :
...وَأقِمِ الصَلوةَ ان الصلوة َتَنهَى عَنِ الفَخشَاءِ َالُمنكَر(العنكبوت :٤٥)

Artinya : “Kerjakanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan keji dan mungkar”.36

3.      Syarat Sah dan Rukun Shalat

Untuk memperoleh ibadah shalat yang sempurna, harus memenuhi berbagai syarat dan rukun shalat. Adapun syarat sah shalat adalah :
a.    Suci dari najis
b.    Suci badan, pakain dan tempat
c.    Menutup aurat
d.   Menghadap kiblat
e.    Masuk waktu shalat[5]
       Adapun rukun shalat adalah sebagai berikut :
a.    Niat
b.    Berdiri jika mampu
c.    Membaca takbiratul ihram
d.   Membaca surat al Fatihah.
e.    Ruku`
f.     Itidal.
g.     Sujud.
h.    Duduk antara dua sujud.
i.      Duduk tasyahud Awal.
j.      Membaca shalawat nabi.
k.    Duduk tasyahud Akhir
l.      Salam
m.  Tertib 37

4. Tujuan Shalat          
Tujuan utama atau sasaran pokok dari ibadah shalat ialah agar manusia yang melakukannya senantiasa mengingat Allah. Dengan mengingat Allah akan terbayang dan terlukis dalam hati sanubarinya segala sifat-sifat Allah Yang Maha Esa dan Maha Sempurna itu.
Sedangkan menurut Nazrudin Razak tujuan ibadah shalat yaitu “kebaikan dan kebahagiaan manusia sendiri didunia dan di akherat”.[6]26
Ingat kepada Allah itupun membuat manusia waspada dan dengan kewaspadaan itu ia akan senantiasa menghindarkandiri dari segala macam perbuatan keji dan munkar. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat al Ankabut ayat 45 :

 إِنَّ الصَّلوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
Artinya  : “…Sesungguhnya shalat itu dapat mencegah perbuatan keji dan munkar”.
Patut dicamkan bahwa ibadah shalat ini memperkuat iman dan ke Islaman. Ia terus menerus mempersiapkan diri untuk pernyataan semangat ibadah, yaitu dorongan dan keinginan hati untuk terus menerus mendapatkan keridlaan Allah.

5. Hikmah Shalat
Hikmah ibadah shalat yang menjadi inti dari seluruh ibadah mempunyai hikmah yang sangat besar dan mengandung nilai –nilai rohani, jasmani dan kemasyarakatan, adapun hikmah ibadah shalat adalah :
a.       Kesucian  Lahir dan Bathin
Melakukan shalat berarti mengadakan komunikasi rohani kepada Ilahi zat Yang Maha Suci. Disamping itu orang yang shalat orang yang suci lahirnya, badan, pakaiannya dari berbagai najis dan kotoran, dan ia dalam situasi dan proses mensucikan bathinya untuk meningkatkan iman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
Maka manakala shalat itu dilakukandengan tekun tentu menjadi alat pendidikan rohani dan jasmani manusia secara utuh dan efektif. Makin banyak shalat itu dilakukan secara khusu’ berarti senbanyak itu rohani dan jasmani dilatih berhadapan dengan zat Yang Maha Suci yang tentu menghasilkan kesucian lahir dan bathin manusia.
b.   Keseimbangan dan Ketenangan Hidup 
Ajaran shalat, terutama shalat lima waktu melahirkan suatu sistem hidup bagi seorang muslim. Telah diketahui bahwa aktifitas yang dilakukan manusia sejaak terbitnya fajar sampai terbenam matahari, sampai bahkan larut malam menimbulkan jenuh dalam diri manusia.  Tetapi Islam telah memberikan tuntunan ajaran yang sempurna.
Tatkala fajar diufuk timur mulai nampak itu berarti kewajiban shalat shubuh telah memanggil dan karenanya seorang muslim harus segera bagun dari tidurnya, mengerjakan shalat shubuh berarti sebelum mengerjakan kegiatan duniawi yang penuh suka duka, manusia melakukan aduensi dahulu kepada Ilahi, menghadapkan wajah dan hati kepada Allah. KepadaNya memohon petunjuk dan memanjatkan do’a untuk mendapatkan kekuatan lahir dan bathin agar sukses didalam menghadapi berbagai macam tugas, kewajiban, pekerjaan agar mampu menghadapi masa depan yang gemilang.
Oleh sebab itu ibadah shalat menjadi penawar yang sempurna bagi pertumbuhan kesehatan jiwa, rohani, dan fisik manusia.
c.   Disiplin Kesadaran

Kewajiban shalat yang diatur dengan waktu yang lima itu, menjadi alat pengatur bagi manusia agar menjadi teratur dan disiplin. Bagi seorang muslim, bagaimanapun nyenyaknya tidur diwaktu shubuh, ia menjadi bangun menunaikan panggilan Ilahi. Demikian pula betapapun lelahnya dan mengantuknya ia tidak boleh melewatkan satu saja waktu diantara kelima wakti itu untuk tidak menunaikan ibadah shaalat. Oleh karena itu seorang muslim akan selalu memperhatikan perjalanan masa dan selalu sadar tentang peredaran waktu.
d.   Penyegaran Kembali Akidah, Ibadah dan Mu’amalah
Sesungguhnya shalat itu mengokohkan sendi-sendi kehidupan, ke Islaman lima kali sehaari semalam, ia mempersiapkan suatu hidup yang saleh, memurnikan akidah yang berpokok kepada kesucian pribadi, ketinggian rohani, kekayaan amal dan moral.




[1]Zakiah Daradjat, Dasar-dasar Agama Islam Buku Teks PAI Pada Perguruan Tinggi Umum, Al Ma’arif, Bandung, 1984, hlm. 29.

[2]Hadiyah Salim, Apa Arti Hidup, Bulan Bintang, Jakarta, 1986, hlm. 50.

[3]Nasrudin Razak, Dienul Islam, Al Ma’arif, Bandung, 1989, hlm. 78.

[4]Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam, Sinar Baru, Bandung, 2001, hlm. 53.
36Ibid., hlm. 34.

[5]Abu Bakar Muhammad, Subulus Salam, Jilid 1, Al Ikhlas, Surabaya, 1990, hlm.  389.

37Mohammad Rifai, Risalah Tuntunan Shalat Lenkap, Toha Putra, Semarang, 1976, hlm. 40

26Nasrudin Razak, Op. Cit., hlm. 186.