Prinsip-Prinsip Pengembangannya
Pengembangan silabus dapat
dilakukan oleh guru secara mandiri atau kelompok dalam sebuah sekolah/madrasah
atau beberapa sekolah/madrasah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
pada atau Kelompok Kerja Guru (KKG), dan Mapenda Kandepag Kabupaten/Kota.
Guru dapat menyusun silabus
secara mandiri apabila yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta
didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu
hal, belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak
sekolah/madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata
pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut (KTSP,
BSNP, 2006).
Di SD/MI semua guru
kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di
SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh
guru yang terkait. Sekolah/Madrasah yang belum mampu
mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan
sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP/KKG untuk bersama-sama mengembangkan
silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah dalam lingkup MGMP/KKG
setempat.
Sebagaimana dikemukakan
oleh BSNP, pengembangan Silabus dilakukan berdasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, sebagai berikut:
1. Ilmiah. Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi
muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara
keilmuan.
2. Relevan. Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3. Sistematis. Komponen-komponen silabus saling berhubungan
secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas)
antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber
belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai. Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian
kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual. Cakupan indikator, materi pokok,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan
perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan
peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel. Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di
madrasah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh. Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi
(kognitif, afektif, psikomotor).