Laman

prinsip pengembangan silabus


Prinsip-Prinsip Pengembangannya

Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh guru secara mandiri atau kelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah/madrasah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Kelompok Kerja Guru (KKG), dan Mapenda Kandepag Kabupaten/Kota.
Guru dapat menyusun silabus secara mandiri apabila yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya.  Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal, belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut (KTSP,  BSNP, 2006).
Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait. Sekolah/Madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP/KKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah dalam lingkup MGMP/KKG setempat.

Sebagaimana dikemukakan oleh BSNP, pengembangan Silabus dilakukan berdasarkan pada prinsip-prinsip  tertentu, sebagai berikut:
1.    Ilmiah. Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.  Relevan. Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.  Sistematis. Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.    Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.    Memadai. Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.    Aktual dan Kontekstual. Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.    Fleksibel. Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat.
8.  Menyeluruh. Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).