Laman

Kompetensi Guru


Kompetensi Guru


Pengertian Kompetensi Guru
Sebelum menguraikan tentang pengertian kompetensi guru secara utuh, akan diuraikan terlebih dahulu tentang pengertian kompetensi.
Kompetensi secara etimologi berarti "kecakapan atau kemampuan".[1] Sedangkan secara terminologi berarti pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak yang secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu".[2]
Definisi lain menyatakan bahwa kompetensi adalah "pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya".[3]
Sedangkan guru dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 diartikan sebagai “pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. [4]
Pendapat lain menyatakan bahwa guru adalah "salah satu komponen manusiawi yang dalam proses belajar mengajar ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang potensial di dalam pembangunan".[5]
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah adanya kecakapan, kemampuan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh seorang pendidik, pengajar, pembimbing peserta didik dalam proses belajar mengajar.

Baca juga :





[1]Tim Prima Pena, Kamus Ilmiah Populer, (Surabaya : Gita Media Press, 2006), hlm. 256.
[2]Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 9.

[3]E. Mulyana, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Karakteristik dan Implementasi, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 38.

[4]Tem Penulis, Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, (Jakarta : Sinar Grafika,  2006), hlm. 2.

[5]Sardiman  AM., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta  : Raja Grafindo,  2000), hlm. 1.