PENGERTIAN EVALUASI, PENILAIAN DAN
PENGUKURAN
Evaluasi merupakan istilah serapan dalam bahasa Indonesia
yang berasal dari istilah bahasa Inggris evaluation. Evaluation berasal
dari akar kata value yang berarti nilai. Selanjutnya dari kata nilai terbentuklah
istilah atau kata jadian “penilaian” yang digunakan sebagai padanan dari
istilah evaluasi, karena memang penilaian dapat diartikan sebagai tindakan
memberi nilai tentang kualitas sesuatu. Evaluasi dalam bahasa Indonesia juga
memiliki arti sepadan dengan asesmen yang juga berasal dari istilah bahasa
Inggris assessment. Adapun pengukuran dalam istilah bahasa Inggrisnya
adalah measurement, sedangkan penilaian adalah appraisal.
Ketiga istilah ini memiliki arti yang berbeda. Pengukuran
adalah tindakan membandingkan sesuatu dengan satu ukuran tertentu. Dengan kata
lain pengukuran adalah suatu kegiatan untuk mendapatkan informasi atau data
secara kuantitatif. Penilaian adalah tindakan mengambil keputusan terhadap
sesuatu dengan ukuran baikburuk (bersifat kualitatif). Adapun evaluasi meliputi
pengukuran dan penilaian. Evaluasi merupakan sebagai suatu tindakan yang
dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dari sesuatu
program pendidikan, pengajaran ataupun pelatihan yang telah dilaksanakan.
Dalam melakukan kegiatan evaluasi tentu diperlukan
informasi atau data yang baik mutunya. Data seperti itu akan dapat diperoleh
dengan melakukan pengukuran dan penilaian terlebih dulu. Dalam penerapannya
evaluasi dan penilaian ada persamaan dan perbedaan, persamaan antara keduanya
terletak dari segi tahapan pelaksanaannya yaitu meliputi tahap perencanaan
(perumusan tujuan dan penyiapan instrumen), pelaksanaan (pengumpulan data,
pengolahan dan analisis data, mengambil kesimpulan dan membuat keputusan), dan
tidak lanjut. Sedangkan perbedaannya adalah terletak dari segi objek dan
skupnya. Objek dan skup penilaian dalam arti evaluasi lebih luas dan kompleks,
sedangkan objek dan skup penilaian terbatas pada proses dan hasil pembelajaran
di kelas/sekolah. Penilaian dalam arti asesmen diartikan sebagai serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil belajar siswa dalam tingkat kelas yang dilakukan secara sistematis
dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan. Dari pengertian ini dapat dipahami, bahwa penilaian
hasil belajar ujungnya adalah pada kegiatan pengambilan keputusan tentang hasil
belajar. Untuk dapat mengambil keputusan secara tepat tentang hasil belajar
tersebut perlu didukung oleh data secara akurat dan terpercaya. Data ini
dikumpulkan dengan melalui kegiatan pengukuran terhadap hasil belajar baik
dengan menggunakan instrumen tes maupun non-tes. Pengukuran atau dalam bahasa
Inggrisnya measurement adalah kegiatan mengukur, yakni membandingkan
sesuatu dengan kriteria/ukuran tertentu. Dapat juga dikatakan, pengukuran
adalah proses pemberian angka kepada suatu atribut atau karakter tertentu yang
dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi
yang jelas.
Dengan pengertian seperti ini pengukuran adalah bersifat
kuantitatif. Artinya, hasil dari pengukuran itu umumnya diwujudkan dalam bentuk simbol-simbol angka.
Pengukuran dari segi caranya dibedakan menjadi dua macam, yaitu pengukuran
langsung dan pengukuran tidak langsung. Pengukuran langsung maksudnya dalam
proses pemberian angka atas suatu hal atau benda tertentu dilakukan secara
langsung dengan membandingkan sesuatu yang kita ukur tersebut dengan kriteria
atau pembanding tertentu. Misalnya, kita mengukur tinggi seseorang, caranya
adalah dengan membandingkan tinggi seseorang tersebut dengan alat pembanding
yang berupa meteran. Untuk mengukur berat seseorang, dilakukan dengan cara
membandingkan berat badan seseorang tersebut dengan alat pembanding yang berupa
timbangan. Hasil pengukuran secara langsung ini bersifat lebih valid dalam arti
bisa mendekati kondisi yang sesungguhnya. Secara matematis hasilnya dapat
dirumuskan: S = T (S: score dan T : true). Pengukuran tidak
langsung adalah pengukuran yang dilakukan dengan jalan mengukur lewat
indikator-indikator atau gejala-gejala yang menggambarkan sesuatu yang diukur.
Misalnya, kita ingin mengukur tingkat kepandaian seseorang, maka kita tidak
dapat secara langsung mengukur kepandaian itu sendiri, tetapi hanya lewat
gejalagejala atau indikator-indikator yang menunjukkan bahwa seseorang itu
pandai, seperti dapat menjawab secara tepat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan
kepadanya. Hasil pengukuran tidak langsung ini umumnya tidak sevalid pengukuran
langsung. Secara matematis hasil pengukuran tidak langsung ini dapat
dirumuskan: S = T + E (S: score; T: true dan E: error).
Pengukuran
dalam bidang pendidikan atau proses belajar mengajar adalah kegiatan pengukuran
yang diarahkan untuk melihat potensi atau kemampuan, baik kemampuan dasar
maupun kemampuan sebagai hasil belajar (achievement) yang dimiliki
olehseseorang. Untuk melakukan pengujian ini diperlukan berbagai cara
diantaranya adalah dengan tes dan non tes.