PENGERTIAN DAN KOMPONEN SILABUS
Silabus dapat didefinisikan sebagai ”garis-garis besar, ringkasan, ikhtisar, pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1087: 98). Dalam hal ini silabus merupakan rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan dan ciri daerah setempat.
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mendefinisikan silabus sebagai ”rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian”. (BSNP: 2006)
baca selengkapnya
baca selengkapnya