Laman

Materi dan Metode Pendidikan Agama Islam


Materi dan Metode Pendidikan Agama Islam

            Materi pokok pendidikan Agama Islam adalah semua masalah hidup dan kehidupan manusia menurut ajaran agama Islam dengan sumbernya yang sudah jelas yaitu : Kitab Suci Al Qur’an dan Hadits Nabi SAW dan materi yang disampaikan itu harus sesuai dengan kemempuan atau kecerdasan serta pertumbuhan peserta didiknya.
            Secara garis besar materi pokok pendidikan agama Islam itu meliputi :
a.       Aqidah; adalah bersifat I’tikat batin, mengajarkan keesaan Allah, Esa sebagai Tuhan yang mencipta, mengatur dan meniadakan alam ini.
b.       Syari’ah; adalah berhubungan dengan amal lahir dalam rangka mentaati semua peraturan dan hukum Tuhan guna mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan
c.       Akhlak; adalah sesuatu amalan yang bersifat pelengkap penyempurnaan bagi kedua amal di atas dan mengajarkan tentang tata cara pergaulan hidup manusia.

Kemudian”Dijabarkan ke dalam bentuk rukun iman, Rukun Islam dan akhlak, dari ketiganya lahirlah ilmu Tauhid, Ilmu Fiqh dan Ilmu Akhlak”.[1]
Secara lebih khusus ruang lingkup pembahasan pendidikan Agama Islam di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), yang dikemukakan oleh Zuhairini adalah:
a.       Memperluas materi tingkat SD melalui penganalisaaan dan keterangan-keterangan logis
b.      Mengenal sifat-sifat Tuhan yang menuju ketentraman bathin anak-anak
c.       Menggerakkan aktivitas kehidupan beragama dalam masyaraakat
d.      Mengenalkan hukum-hukum dan peraturan agama yang langsung berhubungan dengan tingkat umurnya.
e.       Memberikan pengertian lebih lanjut tentang kitab suci dan sumber-sumber hukum Islam lainnya yang dapat diaplikasikan dalam hidupnya.
f.       Sejarah perkembangan agama dan penyiar-penyiarnya.
g.      Mengenalkan bahasa agama.[2]

Dengan demikian dapat penulis simpulkan bahwa materi pokok pendidikan agama Islam dan ruang lingkup pembahasan di atas maka pendidikan agama Islam itu berlangsung secara kesinambungan, sejak dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai pada tingkat pertumbuhan dan kecerdasan peserta didiknya.
Yang akhirnya pendidikan agama Islam itu dapat diarahkan kepada anak yang selalu taat menjalankan ajaran-ajaran agama Islam, sehingga akan terbentuklah anak yang berkepribadian muslim.
Menurut Departemen Agama RI, Metode Pendidikan Agama Islam terdiri dari:
“ Metode ceramah, tanya jawab, diskusi (diskusi kelompok), demonstasi,tugas belajar dan resitrassi, kerja kelompok, sosiodrama (role playing), pemecahan masalah (problem solving), sistem regu (team teaching), karya wisata (fiel trip), manusia sumber (recourceperson), simulasi, titorial, studi kasus, curah gagasan (brain storming), studi bebas, kelompok tanpa pemimpin, dan latihan (drill), dan latihan kepekaan (dinamika kelompok)”.[3]

Dari beberapa metode mengajar di atas tidak semuanya dapat diterapkan, karena mengingat situasi dan kondisi sekolah serta sarana sekolah yang berbeda-beda disamping kemampuan guru juga sangat menentukan. Oleh karena itu Departemen Agama memberika petunjuk bagi guu pendidikan Agama Islam dalam  melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah sebagai berikut:
Untuk setiap guru pendidikan agama Islam pada SLTP perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Mengajarkan keimanan dapat menggunakan metode ceramah, bercerita, sosiodrama dan karyawisata
2.      Mengajarkan ibadah sholat hendaknya lebih ditekankan menggunakan metode demontrasi,meniru, latihan dan praktek (mengamalkan)
3.      Mengajarkan Al Qur’an yang berupa membaca, menulis / menyalin dan menghapal hendaknya juga menggunakan metode demontrasi, meniru, latihan (drill). Sedangkan mengartikan (menterjemah) dan menyimpulkan kandungan isi ayat atau surat Al Qur’an dapat disampaikan dengan metode ceramah, tanya jawab, diskusi, dan kerja kelompok.
4.      Mengajarkan akhlak hendaknya lebih ditekankan  pada metode tanya jawab dan penampilan melalui drama, sosiodrama, simulasi, dan praktek (pengalaman) disamping metode ceramah dan cerita
5.      Mengajar Tarikh hendaknya lebih ditekankan menggunakan metode ceramah dengan disertai alat peraga (media), tanya jawab, diskusi dan sosiodrama.
6.      Mengajar muamalah dan syari’ah dapat dipakai metode ceramah, diskusi, demontrasi dan resitasi.[4]

Berdasarkan pendapat di atas, maka metode mengajar pendidikan Agama Islam pada SLTP adalah : metode ceramah, tanya jawab, diskusi, demontrasi, resitasi, kerja kelompok, sosiodrama, karya wisata, simulasi, latihan (drill), praktek (pengalaman), dan bercerita.
Selain dari pada itu dalam rangka untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan agama Islam pada para siswa, para ahli pendidikan agama Islam mengemukakan metode-metode pendidikan dalam Islam antara lain sebagai berikut:
1.      Keteladanan
2.      Pembiasaan
3.      Memberi nasehat
4.      Motivasi dan intimidasi
5.      Metode persuasi
6.      Hukuman
7.      Pengetahuan teoritis[5]

Keteladanan dalam pendidikan agama Islam maksudnya adalah…. Pendidikan dengan cara memberi contoh, baik berupa tingkah laku, sifat, cara berfikir dan sebagainya.[6]
Dengan demikian metode keteladanaan merupakan metode mengajar dengan cara memberi contoh yang baik terhadap siswa.
Pembiasaan merupakan  menanamkan kebiasaan terhadap siswa sehingga akan menjadi melekat dan menjadi kebiasaan dalam kehidupannya sehari-hari. Hal ini disebutkan oleh Drs. Hery Noer Aly, MA bahwa:
    Pembiasaan merupakan salah satu metode pendidikan yang sangat penting, terutama bagi anak-anak. Mereka belum meninsafi apa yang disebut baik dan buruk dalam arti susila. Demikian pula mereka belum mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dikerjakan seperti orang dewasa. Ingatan mereka belum kuat,.[7]

            Memberi nasehat adalah “ penjelasan tentang kebenaran dan keselamatan dengan tujuan menghindarkan orang yang dinasehati dari bahaya serta menunjukan kejalan yang mendatangkan kebahagiaan dan manfaat”.[8]
            Motivasi dan intimidasi merupakan metode mengajar dimana guru memberikan dorongan terhadap siswa agar lebih giat dalam belajar, serta memberikan semacam ancaman atau pengaruh bila siswa tidak melakukan atau menghayati apa yang disampaikan oleh guru.
            Hukuman sebagai metode pendidikan yang mendapat perhatian sangat besar dari para ahli pendidikan muslim” Mereka menyerukan agar anak-anak sejak awal tidak biasa dilakukan dengan kasar” selanjutnya “Hukuman merupakan metode terburuk, tetapi dalam kondisi tertentu harus digunakan”.[9]
            Metode persuasi adalah “meyakinkan peserta didik tentang suatu ajaran dengan kekuatan akal”.[10] Artinya guru dalam menyampaikan materi kepada siswa dengan menggunakan kekuatan akalnya.
            Pengetahuan teoritis merupakan metode yang digunakan dalam mengembangkan akal pikiran siswa dan terbantunya untuk membentuk latar belakang kultural serta mampu berinteraksi dengan masyarakat dan berperan sebagai warga negara yang baik.



[1] Zuhairini dkk, Metodik Khusu Pendidikan Agama Islam, Usaha Nasional, Surabaya, 1983, hlm 60
[2] Ibid, hlm 66.
[3] Departemen Agama RI, Op-Cit, hlm 103-104
[4] Ibid, hlm 17.

[5]Hery Noer Aly, Ilmu Pendidikan Islam, Logos, Jakarta, 1999, hlm 178-205
[6]Ibid, hlm 178

[7]Ibid, hlm 185

[8]Ibid, hlm 191
[9] Ibid, hlm 200

[10] Ibid, hlm 203